Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Login Portal

:
:

Berita


Pejabat Harus Jadi Teladan

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Dr H A Qadir Gassing HT MS mengungkapkan bahwa pejabat UIN Alauddin Makassar harus menjadi pribadi yang dapat diteladani oleh seluruh pegawai.

Hal tersebut diungkapkan Prof Qadir saat menyampaikan amanat pada upacara pelantikan kepala biro administrasi umum, kepala biro akademik dan pejabat eselon tiga dan empat UIN Alauddin Makassar  yang digelar ruang rapat senat gedung rektorat lantai empat kampus II Samata Gowa Selasa (06/09/2011).

"Seorang pejabat wajib memilki pribadi yang baik, menjaga penampilan mulai dari ujung kaki sampai ujung rambut, sebab seorang pejabat akan menjadi teladan bagi seluruh pegawai dan civitas akademik UIN Alauddin Makassar," paparnya.

Selain mewajibkan pejabat UIN Alauddin Makassar untuk menjadi teladan Prof Qadir juga berpesan kepada pejabat baru UIN Alauddin Makassar yang dilantik agar pada awal menjalankan tugasnya para pejabat baru tersebut mempelajari seluruh aturan-aturan yang ada di UIN Alauddin Makassar.

"Setelah mengikuti pelantikan tersebut saya menghimbau agar para pejabat membaca dan mempelajari seluruh aturan dan statuta UIN Alauddin Makassar. Saya juga berharap pejabat baru tersebut  bekerja dengan semangat dan mengutamakan beberapa program yang mendesak untuk dilaksanakan sekarang ini," tambahnya.

Upacara pelantikan yang dihadiri oleh rektor, para pembantu rektor, dekan, para pembantu dekan, pejabat, dosen dan pegawai UIN Alauddin Makassar ini diikuti oleh Drs Wahyuddin Naro M Hum yang dilantik sebagai kepala biro administrasi umum, Dra Hj Nuraeni MM sebagai kepala biro akademik serta tujuh orang pejabat eselon tiga dan empat.



06 September 2011 oleh admin_portal

Kembali
Portal Kepegawaian - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar © 2024